HAKI atau hak atas kekayaan intelektual yang berasalah dari kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi. Surat pencatatan ciptaan ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Alhamdulillah sejumlah Dosen Program Studi Sistem Informasi mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atas sejumlah karya intelektual yang telah diciptakan.

Beberapa karya dan prestasi yang membanggakan tersebut diantaranya :

  • Mohamad Irwan Afandi, Eka Dyar Wahyuni, Siti Mukaromah dan Agus Setyawan atas karya intelektual Mobile Business Intelligence Assistant (M-BELA)
  • Amalia Anjani Arifiyanti, Nurjanti Takarini, Anajeng Esri Edhi Mahanani dan Rohmatul Faizah atas karya intelektual Website Portal Produk Unggulan Desa Jati
  • Tri Lathif Mardi Suryanto, S.Kom, MT dan Nur Cahyo WIbowo, S.Kom, M.Kom atas karya intelektual Jelajah Kampus Virtual (JEJAKATUA)
  • Arista Pratama, S.Kom, M.Kom, Rizky Parlika, S.Kom, M.Kom. dkk atas karya intelektual “BroadLINE” Studi Kasus : Fakultas Ilmu Komputer UPN “Veteran” Jawa Timur dan “BroadTele” Studi Kasus : Fakultas Ilmu Komputer UPN “Veteran” Jawa Timur